Rabu, 04 Juni 2014

Konflik kepemimpinan

MANAJEMEN KONFLIK
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/d/d9/APP_Jakarta.png
Di susun oleh :
Dinthia Nur Islami        :
Finiska Fachrunisa       :
M Reza Naufal            :
Abdul Hamid                :
Annisa Luthfiah            :

Akademi Pimpinan Perusahaan
Kementerian Perindustrian
Jakarta
2014
Daftar Isi :

















BAB l
PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang

    Dalam kehidupan pastinya semua manusia akan menemukan suatu konflik baik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Dalam  manajemen konflik ini kita dapat menganalisis serta menambah ilmu pengetahuan tentang kasus yang terjadi pada suatu organisasi yang terdiri dari persatuan para pengacara yang tergabung dalam IKADIN.
      Dalam kasus ini kami akan dapat menganalisis sebab dan akibat yang terjadi karena kasus ini. Kami juga dapat menelaah lebih jauh pokok permasalahan. Dan kami juga akan membuat solusi dari kasus tersebut dengan baik dan menemuijalan keluar.

2.     Maksud dan Tujuan
             Dalam penyusunan makalah ini kelompok kami akan menguraikan apa          yang telah kami diskusikan tentang kasus internal yang ada pada organisasi IKADIN. Kami akan menyajikan analisis yang telah kami lakukan tentang sebab dan akibat dari kasus ini bagaimana penyelesaiannya. Dan penyusunan makalah ini juga dapat menambah wawasan tentang manajemen konflik. Bagaimana kita dapat mengatasi dan menghadapi konflik dengan baik dan bagaimana cara mengatasi suatu konflik.




BAB II
PEMBAHASAN

Kasus Kepemimpinan.

1.)  Identifikasi Masalah
1.     Terpecahnya IKADIN menjadi dua kubu kepengurusan yaitu Otto Hasibuan dan Teguh Samudera yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus yang sah di MUNAS IKADIN lV.
2.     Ketidakpuasan peserta MUNAS dengan putusan pimpinan sidang yang otoritar dan memihak kubu Otto Hasibuan.
3.     Perbedaan persepsi dari setiap peserta antara memilih kubu Otto Hasibuan dan kubu Teguh Samudera. Peserta yang memegang teguh pada asas musyawarah demokrasi dan advokat senior yang mengaku pada tujuan organisasi namun dengan secara lambat membela kubu teguh melakukan walk out dan membuat MUNAS tandingan.
4.     Advokat senior yang malah memihak kubu Teguh.
5.     Tidak ada pedoman khusus didalam penyelenggaraan organisasi.
6.     Banyaknya provokator yang memiliki banyak kepentingan.
2.)  Sebab dan Akibat
       IKADIN mengadakan MUNAS lV yang bertujuan mengadakan pemilihan ketua. Namun, sidang tersebut yang dipimpin oleh Leonard simorangkir membuat beberapa DPC mengalami kejanggalan dalam MUNAS tersebut. Karena,Sidang dipimpin oleh pengurus seharusnya dalam peraturan MUNAS tidak boleh dipimpin oleh pengurus karena pemimpin sidang akan meminta pertanggung jawaban dari pengurus. Lalu sikap pemimpin sidang yang terkesan otoriter, menetapkan secara sepihak bahwa kepengurusan diatur oleh formatur tunggal. Tanpa adanya voting dan langsung mengetuk palu. Jika ada sanggahan dari pihak lain langsung diinterupsi.
          Dengan kejanggalan yang ada pada sidang menyebabkan 3 DPC walk out karena merasa MUNAS sudah tidak kondusif. 3 DPC yang walk out lalu mengadakan MUNAS tanding yang menghasilkan ketua baru yang mereka anggap pantas menjadi ketua kepengurusan IKADIN. Dengan demikian, IKADIN memiliki 2 ketua kepengurusan yaitu Otto Hasibuan dan Teguh Samudera.dimana masing-masing mengklaim bahwa kepengurusannya adalah yang sah. Ikadin terbagi dua kubu yakni Kubu yang diketuai oleh Otto Hasibuan dan kubu yang diketuai oleh Teguh Samudera. Menurut kami konflik seperti sudah diskenariokan karena pihak Otto Hasibuan ingin melanggengkan kekuasaannya, seharusnya Otto hasibuan jangan diperpanjang karena selain ia bergabung dengan IKADIN ia juga menjabat sebagai ketua PERADI ( perhimpunan advokat indonesia) karena pada dasarnya IKADIN dan PERADI kurang baik hubungannya.

3.)  Solusi
      Para senior dari IKADIN tidak hanya berkomentar melainkan turun tangan mengatasi masalah ini lalu mengadakan MUNAS ulang dan sidang dipimpin oleh pihak yang benar-benar mengerti hakikat-hakikat hukum yang kuat dan tahu betul seluk beluk dari IKADIN. Pemimpin sidang harus bersikap menjadi penengah bagi ke dua kubu. Mau mendengarkan pendapat anggota,mengadakan voting,mau bermusyawarah sampai mencapai mufakat. Sidang juga harus didampingi oleh perwakilan dari Mahkamah Konstitusi dan keamanan polisi.

1.     Membuat ADART sebagai pedoman
ADRT berfungsi sebagai pedoman. Dari kasus ini dapat tergambar pada saat Leonardo Simorangkir sebagai pengurus yang menjadi pemimpin sidang hal tersebut tentu berlawanan denga ketentuan yang ada. Funsi ADART disini sebagai pedoman yang dapat terus dipegang agar tidak terjadi pelanggaran dalam IKADIN
2.     Membuat agenda
Membuat agenda dari mulai struktur posisi pada sidang tersebut. Siapa saja yang mempunyai wewenang dan apa saja yang akan dibahas.waktu dan tempatnya kapan dan dimana serta membuat agenda rutin sebagai tolak ukur.
3.     Menggunakan pihak ketiga yang tidak dapat diintervensi
Pihak ketiga disini sebagai pengawas dan menjadi penengah bagi kedua kubu. Tidak berpihak kepada salah satu kubu dan memberi pengarahan.
4.     Melihat berbagai macam kepentingan.

Para anggota MUNAS harus saling memetingkan kepentingan yang harus diutamakan di organisasi bukan untuk kepentingan sendiri.

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates